Skip to content

Thursday, 1 October 2026727 stories

Lebih Mudah, Ini Cara Pindah Domisili Kartu Keluarga Secara OnlineIni Pesan-pesan Sugiono ke Menlu Baru RI Arrmanatha NasirKabur dari Pelatnas Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi Berat!Rupiah Lunglai ke Rp17.966 per Dolar AS Kamis SoreRamai Sorak Sorai, Menkeu Suahasil dan PNS Kemenkeu Sambut 2 Wamen BaruTablet Premium Terbaru Samsung, Galaxy Tab S12 Mulai Rp 21 JutaProfil Irwan Meilano, Guru Besar ITB yang kini jadi Wamen KPCerita Suyudi Pagi Hari Diminta Bersiap, Sore Jadi Kapolri64 mobil siap bersaing dalam kompetisi KMHE 2026 di UnejJenderal Sigit Tegaskan Masih Aktif di Polri Meski Tak Lagi Jabat Kapolri
Lifestyle

Lebih Mudah, Ini Cara Pindah Domisili Kartu Keluarga Secara Online

CNN Edukasi 2 min read 403 kata
Lebih Mudah, Ini Cara Pindah Domisili Kartu Keluarga Secara Online — gambar dari CNN Edukasi
Image from CNN Edukasi. Summarised by Zona News.

Automatic translation. This article was translated from Indonesian. Names, institutions and figures are kept in their original form. For the authoritative version, read the report at the original source.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) menjadi dokumen yang wajib diperbarui saat seseorang pindah domisili. Kabar baiknya, memperbaiki KK saat ini bisa dilakukan secara daring.

Nah, lantas bagaimana cara pindah Kartu Keluarga secara online yang bisa dicoba saat ini?

KK merupakan salah satu dokumen kependudukan penting yang berisi data diri anggota keluarga. KK diperlukan hampir untuk semua aktivitas administrasi, seperti untuk pengurusan BPJS, pendaftaran sekolah, atau untuk mendapatkan layanan sosial.

Saat seseorang memutuskan untuk pindah alamat dan menetap di tempat baru, maka ia wajib memperbarui alamat pada KK dan KTP. Hal ini diperlukan agar alamat yang terdapat di KK sesuai dengan domisili yang ditempati pada saat ini.

Cara pindah Kartu Keluarga online Dirangkum dari laman Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, masyarakat saat ini sudah bisa mengajukan pindah Kartu Keluarga dengan lebih mudah.

Pindah KK saat ini juga semakin mudah dan ringkas. Pasalnya, pemerintah melalui Permendagri Nomor 108 Tahun 2019, telah memutuskan bahwa masyarakat saat ini tidak wajib lagi menyertakan surat pengantar RT, RW, atau kelurahan sebagai salah satu syarat pindah domisili KK atau KTP baik secara offline maupun online.

Berlakunya sistem perbaruan KK secara online menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu luang.

Cara pindah Kartu Keluarga secara online juga mudah diikuti. Pemohon hanya perlu melakukan proses pindah KK via ponsel melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.

Setelah diinstal, lakukan proses pendaftaran dan aktivasi data dengan mengikuti instruksi yang diberikan. Pastikan nomor ponsel dan email masih aktif pada saat mendaftar. Ingat PIN yang digunakan untuk mendaftar.

Berikut langkah yang bisa dilakukan:

- Buka aplikasi IKD.

- Login dengan PIN yang sudah didaftarkan sebelumnya.

- Pilih menu Pelayanan.

- Pilih menu Surat Keterangan Pindah Individu atau Keluarga.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/lebih-mudah-ini-cara-pindah-domisili-kartu-keluarga-secara-online-fc38b90a/.

Related

Semua berita Lifestyle