Lewati ke konten

Rabu, 7 Oktober 20262927 berita

Cara Cek Kredit Skor Sendiri di SLIK OJK secara OnlineAlarm Kematian El Nino di RI, Benarkah Belasan Ribu Terancam Tewas?Mediasi Audi Marissa dan Anthony Xie Resmi Gagal, Kuasa Hukum: Pintu Rujuk Masih TerbukaRUU Pelindungan Ketenagakerjaan Atur Dana Cadangan Pesangon hingga Larangan Tahan IjazahDulu Buka Jalan Cawapres, Almas Kini Minta DPR Proses Makzulkan GibranCristiano Ronaldo Ungkap Alasan Tinggalkan Timnas Portugal, Klaim Jorge Jesus Ingkar JanjiSegini Hadiah Timnas Indonesia Usai Kalahkan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026Menko Sugino minta Menpora hitung kebutuhan tambahan bonus bagi atletMasalah Kualitas, As Roda Chery Omoda 5 Copot Terjadi di MalaysiaHaji Isam Tambah Kepemilikan Saham Bayan, Manajemen Buka Suara
Ekonomi

Cara Cek Kredit Skor Sendiri di SLIK OJK secara Online

CNN Edukasi 3 menit baca 549 kata
Cara Cek Kredit Skor Sendiri di SLIK OJK secara Online — gambar dari CNN Edukasi
Gambar dari CNN Edukasi. Ringkasan oleh Zona News.

Masyarakat saat ini tak perlu datang ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengetahui berapa skor kreditnya.

Sebagai gantinya, pengecekan bisa dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Berikut cara cek SLIK OJK online.

SLIK atau yang dulu lebih dikenal dengan BI Checking merupakan sebuah cara untuk melakukan pengecekan atas riwayat kredit, baik individu maupun yang berstatus sebagai badan usaha. Saat ini SLIK di bawah pengelolaan OJK.

SLIK OJK mencatat semua riwayat pembayaran pinjaman yang dilakukan oleh seseorang. Dengan ini, kelancaran pembayaran pinjaman bisa diketahui, apakah individu tersebut termasuk ke dalam kredit lancar atau kredit macet.

Cara cek SLIK OJK online Untuk saat ini, masyarakat baik perorangan maupun badan usaha bisa melakukan pengecekan skor kredit secara mandiri. Selain dengan mendatangi langsung kantor OJK, pengecekan skor kredit bisa dilakukan dengan online melalui SLIK OJK.

Sebelum melakukan pengecekan, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para debitur.

Pemohon harus memperhatikan peruntukan pengecekan tersebut, hal ini dikarenakan terdapat perbedaan persyaratan cek SLIK OJK antara debitur perorangan, debitur yang sudah meninggal, maupun badan usaha.

Berikut syarat cek SLIK OJK.

1. Debitur perorangan - KTP atau Paspor.

- Surat kuasa (jika dikuasakan orang lain).

2. Debitur yang sudah meninggal - Identitas ahli waris.

- Surat keterangan kematian.

- Dokumen bukti hubungan keluarga.

3. Debitur badan usaha - Identitas pengurus.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/cara-cek-kredit-skor-sendiri-di-slik-ojk-secara-online-d8ba18ea/.

Baca juga

Haji Isam Tambah Kepemilikan Saham Bayan, Manajemen Buka Suara

Haji Isam Tambah Kepemilikan Saham Bayan, Manajemen Buka Suara Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi korporasi antar dua konglomerat, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) milik Low Tuck Kwong dengan PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam masih berlanjut.

CNBC Indonesia

Semua berita Ekonomi