Infografis: Struktur Biaya Haji 2027
Liputan6.com, Jakarta - Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M rata-rata sebesar Rp 98,47 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, Rp 54,65 juta merupakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi bagian biaya jemaah, sedangkan Rp 43,82 juta bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
Untuk jemaah, perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta, saldo nilai manfaat di rekening virtual rata-rata sekitar Rp 3,4 juta, serta subsidi Bipih Rp 3 juta. Dengan perhitungan tersebut, pelunasan Bipih 2027 ditetapkan rata-rata Rp23,25 juta per jemaah.
Besaran pelunasan ini lebih rendah sekitar Rp 3,2 juta dibandingkan 2026 yang mencapai Rp 26,43 juta. Penurunan tersebut salah satunya dipengaruhi kenaikan subsidi untuk komponen biaya haji di dalam negeri dari pemerintah dan DPR.
Infografis Struktur Biaya Haji 2027 Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/infografis-struktur-biaya-haji-2027-c0d54a81/.
Baca juga
Dari Tambak ke Industri, Garam Bima Mengejar Nilai Tambah
Bima (ANTARA) - Pada musim panen, hamparan tambak garam di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berubah menjadi bentangan putih yang menyilaukan mata. Kristal-kristal garam dikumpulkan, ditumpuk, lalu menunggu pembeli datang mengambilnya.
Faktor yang bisa mengganggu pendengaran, selain usia dan suara keras
Jakarta (ANTARA) - Neurorolog di The Ohio State University Wexner Medical Center, Nick Andresen membagikan sejumlah faktor yang bisa mengganggu pendengaran selain disebabkan usia maupun paparan suara keras.
Jaksa Bongkar 4 Perkara dalam Dakwaan Febrie, Kantor Hukum Diduga Jadi Alat TPPU Rp 346 Miliar
Kasus Korupsi di Kejaksaan Agung Jaksa Bongkar 4 Perkara dalam Dakwaan Febrie, Kantor Hukum Diduga Jadi Alat TPPU Rp 346 Miliar Jaksa mengungkap empat perkara yang berkaitan dengan penerimaan uang Febrie Adriansyah dalam perkara pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Momen Febrie Salami Jaksa Usai Didakwa Pemerasan hingga TPPU Rp350 M
Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah saling menyapa dan bersalaman dengan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung).