Lewati ke konten

Kamis, 8 Oktober 20263171 berita

Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam, Jadi Saksi Kasus TPPU KhairudinBene Dion angkat pariwisata Sumut lewat medlei film "Pulang Kampung"Marc Marquez Janjikan Aksi Spesial Jika Menang di MotoGP Mandalika 2026League Cup Bisa Bawa Klub Indonesia ke Turnamen AsiaDari Tambak ke Industri, Garam Bima Mengejar Nilai TambahFaktor yang bisa mengganggu pendengaran, selain usia dan suara kerasJaksa Bongkar 4 Perkara dalam Dakwaan Febrie, Kantor Hukum Diduga Jadi Alat TPPU Rp 346 MiliarMomen Febrie Salami Jaksa Usai Didakwa Pemerasan hingga TPPU Rp350 MJaksa Bongkar Isi 3 Brankas Kasus Cuci Uang Febrie AdriansyahPembangunan pusat data tidak boleh ganggu ketersediaan air dan energi
Nasional

Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam, Jadi Saksi Kasus TPPU Khairudin

Liputan6 News 2 menit baca 307 kata
Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam, Jadi Saksi Kasus TPPU Khairudin — gambar dari Liputan6 News
Gambar dari Liputan6 News. Ringkasan oleh Zona News.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rita tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.12 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (7/10/2026).

Usai pemeriksaan, Rita mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU yang menjerat Khairudin.

"Saya jadi saksi untuk Pak Khairudin, itu doang," ujar Rita kepada wartawan sebelum meninggalkan Gedung KPK, Rabu.

Saat ditanya mengenai pemeriksaannya, Rita berharap proses hukum tersebut dapat segera diselesaikan.

"Iya, mudah-mudahan ya cepat berakhir. Kan saya mantan bupati," ucapnya.

Rita juga membantah pemeriksaannya berkaitan dengan perkara yang melibatkan tiga korporasi.

Menurut dia, pemeriksaan terkait perkara tersebut belum dilakukan.

"Bukan, bukan. Belum diperiksa itu," katanya.

Singgung Kepemilikan PT BKS Rita kemudian ditanya mengenai kepemilikan PT BKS. Ia mengatakan saham perusahaan tersebut yang dimiliki ibunya hanya sebesar 0,45 persen.

"PT BKS punya ibu? Ibu saya. Ibu saya cuma 0,45," kata Rita.

Sementara terkait kabar pengamanan dan aliran uang dari PT BKS kepada penyanyi Bebizie, Rita enggan memberikan penjelasan lebih jauh.

Ia menyebut persoalan tersebut merupakan urusan internal perusahaan.

"Aku nggak mengerti. Itu urusan privat perusahaannya," ujar Rita.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/rita-widyasari-diperiksa-kpk-6-jam-jadi-saksi-kasus-tppu-khairudin-37b96aac/.

Baca juga

Semua berita Nasional