Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam, Jadi Saksi Kasus TPPU Khairudin
Liputan6.com, Jakarta - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rita tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.12 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (7/10/2026).
Usai pemeriksaan, Rita mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU yang menjerat Khairudin.
"Saya jadi saksi untuk Pak Khairudin, itu doang," ujar Rita kepada wartawan sebelum meninggalkan Gedung KPK, Rabu.
Saat ditanya mengenai pemeriksaannya, Rita berharap proses hukum tersebut dapat segera diselesaikan.
"Iya, mudah-mudahan ya cepat berakhir. Kan saya mantan bupati," ucapnya.
Rita juga membantah pemeriksaannya berkaitan dengan perkara yang melibatkan tiga korporasi.
Menurut dia, pemeriksaan terkait perkara tersebut belum dilakukan.
"Bukan, bukan. Belum diperiksa itu," katanya.
Singgung Kepemilikan PT BKS Rita kemudian ditanya mengenai kepemilikan PT BKS. Ia mengatakan saham perusahaan tersebut yang dimiliki ibunya hanya sebesar 0,45 persen.
"PT BKS punya ibu? Ibu saya. Ibu saya cuma 0,45," kata Rita.
Sementara terkait kabar pengamanan dan aliran uang dari PT BKS kepada penyanyi Bebizie, Rita enggan memberikan penjelasan lebih jauh.
Ia menyebut persoalan tersebut merupakan urusan internal perusahaan.
"Aku nggak mengerti. Itu urusan privat perusahaannya," ujar Rita.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/rita-widyasari-diperiksa-kpk-6-jam-jadi-saksi-kasus-tppu-khairudin-37b96aac/.
Baca juga
Dari Tambak ke Industri, Garam Bima Mengejar Nilai Tambah
Bima (ANTARA) - Pada musim panen, hamparan tambak garam di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berubah menjadi bentangan putih yang menyilaukan mata. Kristal-kristal garam dikumpulkan, ditumpuk, lalu menunggu pembeli datang mengambilnya.
Faktor yang bisa mengganggu pendengaran, selain usia dan suara keras
Jakarta (ANTARA) - Neurorolog di The Ohio State University Wexner Medical Center, Nick Andresen membagikan sejumlah faktor yang bisa mengganggu pendengaran selain disebabkan usia maupun paparan suara keras.
Jaksa Bongkar 4 Perkara dalam Dakwaan Febrie, Kantor Hukum Diduga Jadi Alat TPPU Rp 346 Miliar
Kasus Korupsi di Kejaksaan Agung Jaksa Bongkar 4 Perkara dalam Dakwaan Febrie, Kantor Hukum Diduga Jadi Alat TPPU Rp 346 Miliar Jaksa mengungkap empat perkara yang berkaitan dengan penerimaan uang Febrie Adriansyah dalam perkara pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Momen Febrie Salami Jaksa Usai Didakwa Pemerasan hingga TPPU Rp350 M
Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah saling menyapa dan bersalaman dengan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung).