Batal Bersaksi Besok, Ustaz Khalid Basalamah Minta KPK Jadwalkan Ulang Sidang Korupsi Kuota Haji
Dugaan Korupsi Kuota Haji Batal Bersaksi Besok, Ustaz Khalid Basalamah Minta KPK Jadwalkan Ulang Sidang Korupsi Kuota Haji Jaksa KPK sedianya menghadirkan pendakwah Khalid Basalamah sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis besok Ringkasan Berita:
- Khalid Basalamah minta jadwal ulang untuk bersaksi di persidangan - KPK mempercayai itikad baik Khalid Basalamah untuk bersikap kooperatif pada persidangan selanjutnya - Jaksa KPK sangat memerlukan kesaksian Khalid guna membantu proses pembuktian perkara TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya menghadirkan pendakwah Khalid Basalamah sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (8/10/2026) besok.
Kendati demikian, Ketua Asosiasi Mutiara Haji tersebut mengonfirmasi ketidakhadirannya dan meminta penjadwalan ulang kepada majelis hakim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya permohonan penundaan kesaksian dari pihak Khalid Basalamah.
"Namun, saksi telah menyampaikan konfirmasi tidak dapat hadir sesuai jadwal sidang dimaksud, dan meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Budi menegaskan bahwa tim lembaga antirasuah mempercayai itikad baik saksi untuk bersikap kooperatif pada persidangan selanjutnya.
"Kami meyakini, saksi akan hadir memenuhi panggilan pada penjadwalan berikutnya, sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan seorang warga negara terhadap proses hukum yang sedang berjalan," ujar Budi.
Aliran Dana Sebelumnya, penyidik KPK memanggil pemilik biro perjalanan Uhud Tour itu pada masa penyidikan guna mendalami skandal pengalihan kuota haji tambahan.
Khalid saat itu mengklarifikasi posisinya sebagai korban dari PT Muhibbah Mulia Wisata dan menampik adanya persekongkolan.
Ia mengaku sama sekali tidak berinteraksi dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas maupun staf khususnya dalam perkara ini.
selesai tanpa menyertakan kejelasan status uang.
Karena itu, Khalid langsung menyerahkan dana berwujud dolar Amerika Serikat itu kepada lembaga antirasuah guna mendukung pembongkaran kasus manipulasi kuota yang merugikan banyak jemaah.
Manipulasi Kuota Tambahan Kasus megakorupsi ini bermula ketika Yaqut Cholil Qoumas memanipulasi komposisi pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi pada tahun penyelenggaraan 2024.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/batal-bersaksi-besok-ustaz-khalid-basalamah-minta-kpk-jadwalkan-ulang-4d5d849a/.
Baca juga
Dari Tambak ke Industri, Garam Bima Mengejar Nilai Tambah
Bima (ANTARA) - Pada musim panen, hamparan tambak garam di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berubah menjadi bentangan putih yang menyilaukan mata. Kristal-kristal garam dikumpulkan, ditumpuk, lalu menunggu pembeli datang mengambilnya.
Faktor yang bisa mengganggu pendengaran, selain usia dan suara keras
Jakarta (ANTARA) - Neurorolog di The Ohio State University Wexner Medical Center, Nick Andresen membagikan sejumlah faktor yang bisa mengganggu pendengaran selain disebabkan usia maupun paparan suara keras.
Jaksa Bongkar 4 Perkara dalam Dakwaan Febrie, Kantor Hukum Diduga Jadi Alat TPPU Rp 346 Miliar
Kasus Korupsi di Kejaksaan Agung Jaksa Bongkar 4 Perkara dalam Dakwaan Febrie, Kantor Hukum Diduga Jadi Alat TPPU Rp 346 Miliar Jaksa mengungkap empat perkara yang berkaitan dengan penerimaan uang Febrie Adriansyah dalam perkara pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Momen Febrie Salami Jaksa Usai Didakwa Pemerasan hingga TPPU Rp350 M
Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah saling menyapa dan bersalaman dengan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung).