Demo Pelajar di Prancis, Menteri Minta Ortu Dihukum jika Anak Vandal
Menteri Kehakiman Prancis Gerald Darmanin mengatakan sudah meminta jaksa untuk menuntut tanggung jawab perdata untuk anak-anak yang melakukan vandalisme menyusul demonstrasi pelajar di negara tersebut.
Permintaan itu jika terkabul berpotensi membuat orang tua murid yang anaknya ikut protes dan melakukan kerusakan bakal membayar biaya perbaikan.
"Saat sekolah dirusak, halte diserang, saat transportasi umum jadi target, kami akan meminta pertanggungjawaban perdata dari orang tua," kata Darmanin pekan lalu, dikutip RFI.
Dia lalu berujar, "Bukan anak-anak yang membayar, orang tuanya." Darmanin menganggap pendekatan semacam itu lebih efektif ketimbang penahanan.
Lebih lanjut, Menteri Prancis ini mengatakan 90 persen yang ditangkap polisi merupakan anak di bawah umur. Dari jumlah tersebut, sepertiga di antaranya anak-anak sekolah menengah.
Darmanin juga menyampaikan kekhawatirannya soal protes yang berkembang jadi seruan atau tindakan merusak fasilitas publik. Dia cemas kekerasan meluas dan kian tak terkendali.
Prancis sedang bergejolak usai pelajar menggelar demonstrasi di banyak wilayah. Mereka menuntut perbaikan sistem pendidikan hingga fasilitas di sekolah yang dinilai tak cukup memadai.
Para pelajar mengatakan sistem pendidikan di Prancis diselimuti ketidaksetaraan, banyak bangunan rusak, ukuran kelas terlalu besar atau sesak, meja dan kursi kurang, hingga tak punya cukup guru.
Beberapa sekolah menengah di Prancis juga bobrok terutama di daerah pinggiran. Video yang direkam pelajar dan pengajar menunjukkan atap sekolah bocor, tikus berkeliaran, lubang tampak di dinding dan langit-langit, toilet rusak, hingga kurang meja dan kursi.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/demo-pelajar-di-prancis-menteri-minta-ortu-dihukum-jika-anak-vandal-2b2b4df0/.
Baca juga
Dari Tambak ke Industri, Garam Bima Mengejar Nilai Tambah
Bima (ANTARA) - Pada musim panen, hamparan tambak garam di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berubah menjadi bentangan putih yang menyilaukan mata. Kristal-kristal garam dikumpulkan, ditumpuk, lalu menunggu pembeli datang mengambilnya.
Faktor yang bisa mengganggu pendengaran, selain usia dan suara keras
Jakarta (ANTARA) - Neurorolog di The Ohio State University Wexner Medical Center, Nick Andresen membagikan sejumlah faktor yang bisa mengganggu pendengaran selain disebabkan usia maupun paparan suara keras.
Jaksa Bongkar 4 Perkara dalam Dakwaan Febrie, Kantor Hukum Diduga Jadi Alat TPPU Rp 346 Miliar
Kasus Korupsi di Kejaksaan Agung Jaksa Bongkar 4 Perkara dalam Dakwaan Febrie, Kantor Hukum Diduga Jadi Alat TPPU Rp 346 Miliar Jaksa mengungkap empat perkara yang berkaitan dengan penerimaan uang Febrie Adriansyah dalam perkara pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Momen Febrie Salami Jaksa Usai Didakwa Pemerasan hingga TPPU Rp350 M
Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah saling menyapa dan bersalaman dengan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung).