Kemenko Infra Targetkan Tol Bebas Truk ODOL pada 1 Januari 2027
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) menargetkan tidak ada lagi truk atau kendaraan over dimension over load (ODOL) di jalan tol pada 1 Januari 2027.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infra Nazib Faizal berharap jalan-jalan di Indonesia bisa bebas dari truk ODOL pada 2027.
"Kita targetkan paling sedikit 1 Januari 2027 itu di jalan tol sudah tidak ada ODOL," ujar Nazib dalam Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2026 di Jakarta, Rabu (7/10), dikutip Antara.
Nazib mengatakan, berdasarkan data yang ia terima, 1 dari 4 truk pasti melanggar aturan ODOL. Ia juga mengingatkan pengguna Jalan Tol Cikampek soal tingginya angka kejadian di ruas tersebut.
"Jadi, kalau yang sering ke Jalan Tol Cikampek, kalau mengantuk lebih baik berhenti karena berdasarkan data yang saya terima per hari itu di tol Cikampek ada tiga kejadian atau kecelakaan. Yang paling sering itu adalah truk patah as di jalan tol Cikampek tersebut," ucap Nazib.
Zero ODOL Januari 2027 Target yang disampaikan Nazib sejalan kebijakan Zero ODOL yang ditetapkan pemerintah berlaku efektif mulai 1 Januari 2027. Zero ODOL sempat ditargetkan berjalan pada 2017, lalu kembali tertunda pada 2019.
Target berikutnya, 1 Januari 2023, juga mundur hingga akhirnya ditetapkan berlaku efektif mulai 2027.
Untuk penindakan, Korlantas Polri telah menyiapkan lima kendaraan khusus berkamera ANPR dan berteknologi WIM yang terintegrasi dengan ETLE Nasional. Satu unit dioperasikan Korlantas, sedangkan empat lainnya disebar ke Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya menyebut integrasi data angkutan barang dan logistik sebagai bagian persiapan Zero ODOL telah mencapai 98 persen. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Kamis (3/9).
Aan mengatakan pemerintah menjalankan sejumlah langkah sesuai rencana aksi Zero ODOL, mulai dari integrasi data, digitalisasi pengawasan dan penegakan hukum, hingga penyiapan regulasi.
Ia menegaskan Kemenhub tetap mengacu pada rencana penerapan Zero ODOL mulai Januari 2027. Selain integrasi data, Kemenhub telah menguji coba digitalisasi pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang.
Sementara itu, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) siap menambah pemasangan 10 weigh in motion (WIM) di jalan tol untuk mendukung pengawasan dan penindakan kendaraan ODOL.
Kepala BPJT Ni Komang Rasminiati mengatakan Kementerian PU mendukung penindakan kendaraan ODOL dengan berkoordinasi bersama Kementerian Perhubungan dan Kepolisian.
Menurut dia, WIM tersebut juga diintegrasikan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Kepolisian dan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) milik Kementerian Perhubungan, sehingga penindakan kendaraan ODOL dapat berjalan dengan baik dan lebih efisien.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/kemenko-infra-targetkan-tol-bebas-truk-odol-pada-1-januari-2027-1a51404a/.
Baca juga
Dari Tambak ke Industri, Garam Bima Mengejar Nilai Tambah
Bima (ANTARA) - Pada musim panen, hamparan tambak garam di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berubah menjadi bentangan putih yang menyilaukan mata. Kristal-kristal garam dikumpulkan, ditumpuk, lalu menunggu pembeli datang mengambilnya.
Faktor yang bisa mengganggu pendengaran, selain usia dan suara keras
Jakarta (ANTARA) - Neurorolog di The Ohio State University Wexner Medical Center, Nick Andresen membagikan sejumlah faktor yang bisa mengganggu pendengaran selain disebabkan usia maupun paparan suara keras.
Jaksa Bongkar 4 Perkara dalam Dakwaan Febrie, Kantor Hukum Diduga Jadi Alat TPPU Rp 346 Miliar
Kasus Korupsi di Kejaksaan Agung Jaksa Bongkar 4 Perkara dalam Dakwaan Febrie, Kantor Hukum Diduga Jadi Alat TPPU Rp 346 Miliar Jaksa mengungkap empat perkara yang berkaitan dengan penerimaan uang Febrie Adriansyah dalam perkara pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Momen Febrie Salami Jaksa Usai Didakwa Pemerasan hingga TPPU Rp350 M
Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah saling menyapa dan bersalaman dengan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung).