Pakar apresiasi PP Tunas, perlindungan anak di ruang digital
ANTARA - Sejumlah pakar dalam konferensi pera di Gedung Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (7/10), mengapresiasi langkah pemerintah dalam menghadirkan PP Tunas sebagai upaya melindungi anak di ruang digital. Para pakar menilai kebijakan tersebut perlu dukungan penuh tak hanya dari orang tua, tetapi juga masyarakat di lingkungan tempat tinggal.(Cahya Sari/Irfan Hardiansah/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti) Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/pakar-apresiasi-pp-tunas-perlindungan-anak-di-ruang-digital-158e08e6/.
Baca juga
Bene Dion angkat pariwisata Sumut lewat medlei film "Pulang Kampung"
Jakarta (ANTARA) - Sutradara Bene Dion Rajagukguk mengangkat potensi pariwisata dan keindahan alam Sumatera Utara lewat adegan menyanyikan lagu medlei dalam film musikal "Pulang Kampung".
Kemkomdigi segera keluarkan turunan PP Tunas untuk atur tujuh risiko
ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bakal mengeluarkan turunan PP Tunas yang mengatur tujuh risiko mengintai anak di ruang digital. Menkomdigi Meutya Hafid, Rabu (7/10), menyebut bahwa turunan tersebut mengatur lebih detail mengenai kontak, konten,…
Vape berisiko jadi medium narkotika, advokat ajukan uji materi
Jakarta (ANTARA) - Advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak mengajukan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengaturan rokok elektronik atau vape yang menurut Pemohon dapat menjadi medium penyalahgunaan…
Kemenkes Siapkan Regulasi untuk Kembangkan Ekosistem Plasma
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan regulasi untuk mengembangkan ekosistem plasma nasional. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat ketahanan kesehatan Indonesia sekaligus memastikan ketersediaan Produk Obat Derivat Plasma (PODP) bagi pasien yang membutuhkan.