Lewati ke konten

Kamis, 8 Oktober 20263171 berita

McDonald’s Diseret ke Meja Hijau, Dituduh Pakai AI Buat Mainkan Harga MenuBene Dion angkat pariwisata Sumut lewat medlei film "Pulang Kampung"Marc Marquez Janjikan Aksi Spesial Jika Menang di MotoGP Mandalika 2026League Cup Bisa Bawa Klub Indonesia ke Turnamen AsiaDari Tambak ke Industri, Garam Bima Mengejar Nilai TambahFaktor yang bisa mengganggu pendengaran, selain usia dan suara kerasJaksa Bongkar 4 Perkara dalam Dakwaan Febrie, Kantor Hukum Diduga Jadi Alat TPPU Rp 346 MiliarMomen Febrie Salami Jaksa Usai Didakwa Pemerasan hingga TPPU Rp350 MJaksa Bongkar Isi 3 Brankas Kasus Cuci Uang Febrie AdriansyahPembangunan pusat data tidak boleh ganggu ketersediaan air dan energi
Lifestyle

McDonald’s Diseret ke Meja Hijau, Dituduh Pakai AI Buat Mainkan Harga Menu

Liputan6 Bisnis 3 menit baca 560 kata
McDonald’s Diseret ke Meja Hijau, Dituduh Pakai AI Buat Mainkan Harga Menu — gambar dari Liputan6 Bisnis
Gambar dari Liputan6 Bisnis. Ringkasan oleh Zona News.

Liputan6.com, Jakarta - Raksasa kuliner makanan cepat saji asal AS, McDonald’s, menghadapi gugatan hukum atas tuduhan penggunaan alat kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam penetapan harga yang dinilai menyalahi hukum antitrust atau persaingan usaha. Perusahaan tersebut diduga membagikan data rahasia antar-pemegang waralaba (franchisee) yang sebenarnya saling berkompetisi di pasar yang sama.

Gugatan hukum yang diajukan di Illinois pada Jumat lalu menyatakan bahwa platform AI penetapan harga milik McDonald’s mengumpulkan data persaingan antar-waralaba yang umumnya bersifat rahasia, seperti data penjualan di tingkat toko.

Mengutip Yahoo! Finance, Rabu (7/10/2026), gugatan tersebut juga tuding sistem penetapan harga ini sebagai pemicu melonjaknya harga menu McDonald’s di Amerika Serikat (AS).

"McDonald’s telah membangun dan menerapkan platform penetapan harga berbasis pertukaran informasi miliknya sendiri. Platform ini memanfaatkan data dari jutaan transaksi harian untuk menetapkan harga menu di ribuan restoran di AS," bunyi isi gugatan tersebut.

Praktik ini dinilai merugikan konsumen yang saat ini tengah menghadapi tekanan ekonomi akibat lonjakan harga kebutuhan.

"Hasilnya adalah penetapan harga berbasis algoritma yang menargetkan pelanggan yang sudah kewalahan," lanjut isi gugatan.

Menanggapi tuduhan tersebut, pihak McDonald’s menyatakan bahwa gugatan itu memuat banyak kekeliruan dan menegaskan siap membela diri secara hukum.

McDonald’s membantah bahwa AI miliknya mengambil alih wewenang penentuan harga secara otomatis. Alat tersebut diklaim hanya sebagai sarana pembantu bagi para pemegang waralaba.

"AI tidak menetapkan harga menu di restoran McDonald’s, melainkan pemegang waralaba itu sendiri yang memutuskannya," tegas manajemen perusahaan.

"Alat opsional ini hadir untuk membantu waralaba mengambil keputusan terbaik bagi bisnis dan pelanggan. Alat ini tidak melakukan otomatisasi, mengordinasikan, atau menetapkan harga dalam cara apa pun," lanjut pernyataan resmi McDonald’s.

McDonald’s Sebut Hanya Berikan Gambaran Bisnis Gugatan hukum ini diajukan mewakili konsumen atas nama Michael Thomas dari DeKalb, Illinois. Thomas mengaku menyadari adanya perbedaan harga yang cukup signifikan antar-kios McDonald’s di sekitar tempat tinggalnya.

Di sisi lain, McDonald’s menjelaskan bahwa penggunaan alat penetapan harga berbasis AI telah berlangsung selama lebih dari satu dekade. Program ini bertugas menganalisis harga optimal berdasarkan tren penjualan, lokasi, dan faktor kompetitor.

Sebelum mengadopsi AI, perusahaan mengaku sudah rutin mengumpulkan data dan memberikan saran harga kepada para pemegang waralaba, yang mengoperasikan sekitar 95% dari total 14.000 gerai McDonald’s di AS.

"Yang kami lakukan hanya memberikan gambaran konteks mengenai apa yang sedang terjadi di pasar," ujar seorang juru bicara McDonald’s kepada Associated Press. "Kami tidak memiliki cara untuk memengaruhi penetapan harga di masing-masing restoran." Namun, pihak penggugat menilai McDonald’s memiliki pengaruh yang sangat dominan terhadap para pemegang waralaba, sehingga dapat menekan mereka untuk menyetujui rekomendasi harga dari pusat.

Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/mcdonalds-diseret-ke-meja-hijau-dituduh-pakai-ai-buat-mainkan-harga-11e10b61/.

Baca juga

Vape berisiko jadi medium narkotika, advokat ajukan uji materi

Jakarta (ANTARA) - Advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak mengajukan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengaturan rokok elektronik atau vape yang menurut Pemohon dapat menjadi medium penyalahgunaan…

Antara

Semua berita Lifestyle