Plasma Darah Tak Cuma untuk Transfusi, Bisa Jadi Bahan Baku Obat
Liputan6.com, Jakarta - Selain sel darah merah dan putih, darah juga memiliki komponen lain yang disebut plasma. Komponen ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan terapi pasien.
Di dalam plasma darah terdapat berbagai material atau substansi kimia, termasuk protein dalam jumlah besar. Kandungan protein tersebut membuat plasma dapat dimanfaatkan lebih jauh dalam pelayanan kesehatan.
“Komponen atau cairan dalam darah kita, kemudian ternyata di dalam plasma ini ada sekian banyak material atau substansi kimia, di mana berubah (jadi) protein,” tutur Seperti disampaikan oleh Pakar Bank Darah dan Kedokteran Transfusi, Dr. dr. Teguh Triyono, M.Kes., Sp.PK., Subsp. B.D.K.T. (K), Subsp. K.V. (K), saat media gathering International Plasma Awareness Week 2026: Memahami Perjalanan Plasma hingga Mendukung Kehidupan Pasien bersama Takeda,
Selama ini, plasma darah yang berasal dari donor dapat diberikan kepada pasien dalam bentuk transfusi. Bisa berbentuk fresh frozen plasma (FFP), yakni plasma yang dibekukan, serta cryoprecipitate, komponen plasma yang mengandung protein tertentu.
Selain Lewat Transfusi, Plasma Darah juga Bisa Jadi Obat Ternyata, pemanfaatan plasma darah tidak berhenti pada transfusi. Plasma darah juga dapat diproses melalui fraksionasi untuk menghasilkan komponen yang lebih spesifik sesuai kebutuhan pengobatan penyakit tertentu.
Dari proses tersebut, plasma darah dapat diolah menjadi Produk Obat Derivat Plasma (PODP). Produk ini antara lain berupa albumin, imunoglobulin, serta faktor pembekuan seperti faktor VIII, IX, dan faktor lainnya.
“Produk-produk inilah yang kita sebut sebagai produk yang diolah secara pabrikan, dari plasma darah seseorang,” kata Teguh di Jakarta pada Rabu (7/10/2026).
Dengan demikian, selain pasien yang membutuhkan plasma darah sebagai bagian dari transfusi, pasien lain membutuhkan substansi tertentu yang berasal dari plasma. Dari plasma yang semula didonasikan untuk diberikan langsung kepada pasien kini juga dapat menjadi bahan baku untuk menghasilkan produk yang lebih spesifik.
“Sehingga kalau tadinya plasma didonorkan oleh pendonor hanya untuk pasien yang membutuhkan terapi atau transfusi plasma, sekarang bisa diolah jadi komponen yang lebih spesifik,” tambahnya.
Proses pengolahan ini memungkinkan satu bahan baku plasma darah dimanfaatkan untuk kebutuhan terapi yang berbeda.
Meski demikian, Teguh mengatakan, baik transfusi maupun produk obat derivat plasma tetap menjadi pemenuhan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing pasien.
“Baik transfusi, baik produk obat derivat plasma, dua-duanya merupakan pemenuhan untuk kebutuhan pasien. Pasien ada yang butuh plasma dari sisi transfusi, ada juga yang butuh substansi spesifik seperti tadi,” ujarnya.
Di balik pemanfaatan tersebut, menurut Teguh, aspek keamanan dan mutu menjadi bagian penting dalam setiap tahap pengolahan.
Mengingat plasma yang digunakan sebagai bahan baku berasal dari donor, maka prosesnya perlu memastikan bahwa bahan yang diberikan kepada pasien tetap aman.
Ringkasan ini disusun otomatis dari artikel sumber. Untuk konteks, fakta lengkap, dan koreksi, buka artikel asli di https://news.zonaindonesia.com/berita/plasma-darah-tak-cuma-untuk-transfusi-bisa-jadi-bahan-baku-obat-5fd1986f/.
Baca juga
Bene Dion angkat pariwisata Sumut lewat medlei film "Pulang Kampung"
Jakarta (ANTARA) - Sutradara Bene Dion Rajagukguk mengangkat potensi pariwisata dan keindahan alam Sumatera Utara lewat adegan menyanyikan lagu medlei dalam film musikal "Pulang Kampung".
Kemkomdigi segera keluarkan turunan PP Tunas untuk atur tujuh risiko
ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bakal mengeluarkan turunan PP Tunas yang mengatur tujuh risiko mengintai anak di ruang digital. Menkomdigi Meutya Hafid, Rabu (7/10), menyebut bahwa turunan tersebut mengatur lebih detail mengenai kontak, konten,…
Vape berisiko jadi medium narkotika, advokat ajukan uji materi
Jakarta (ANTARA) - Advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak mengajukan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengaturan rokok elektronik atau vape yang menurut Pemohon dapat menjadi medium penyalahgunaan…
Pakar apresiasi PP Tunas, perlindungan anak di ruang digital
ANTARA - Sejumlah pakar dalam konferensi pera di Gedung Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (7/10), mengapresiasi langkah pemerintah dalam menghadirkan PP Tunas sebagai upaya melindungi anak di ruang digital.